11 February 2011

Pusara Kebaikan


Ini memang hanya kisah tentang selembar baju besi. Yang hilang dari tangan pemiliknya. Lalu pindah ketangan orang lain. Pemilik baju besi itu Ali bin Abi Thalib, sang khalifah. Sedang pemilik baru, yang mengaku memiliki baju itu adalah seorang Yahudi. Baju itu sendiri hilang, ketika Ali terlibat dalam sebuah peperangan. Tetapi Ali tak pernah lupa dengan ciri-ciri bajunya. Maka ketika dilihatnya baju itu ada di tangan seorang Yahudi, ia segera memintanya.

"Ini bajuku, kembalikanlah," pinta Ali.

"Tidak ini adalah bajuku, ia ada di tanganku dan kekuasaanku," jawab Yahudi itu.

Ali sangat yakin itu bajunya. Tapi Yahudi itu tetap dengan pendiriannya. Ia tidak akan memberikan baju itu. Akhirnya orang Yahudi itu meminta untuk dihadapkan kepada hakim. Mereka sepakat untuk meminta diadili oleh seorang hakim Muslim.

Maka dipilihlah Syuraih, sang hakim yang sangat terkenal. Kesepakatan menuju pengadilan, bagi orang Yahudi itu, adalah sebuah pengharapan. Siapa tahu ia bisa mendapatkan baju itu. Ia tahu, bahwa di jaman itu, keadilan adalah warna utama agama Islam, ruh dan nafas besar para pemeluknya.

Ali datang ke persidangan sebagaimana rakyat biasa. Tak ada pengawalan, tak ada perlakuan istimewa. Ia memang Amirul Mukminin. Tetapi pantang baginya melakukan kolusi dengan hakim yang menangani perkaranya.

Setelah Ali dan orang Yahudi itu duduk di depan persidangan, hakim Syuraih bertanya kepada Ali, "Apa yang saudara kehendaki, Wahai Amirul Mukminin?" Ali menjawab, "Itu soal baju besiku yang jatuh dari untaku, yang kemudian diambil oleh orang ini."

Lalu Syuraih bertanya kepada orang Yahudi itu, "Apa yang hendak engkau katakan?" Ia menjawab, "Ini benar-benar baju besiku dan sekarang berada di tanganku."

Untuk menguatkan tuntutan Ali, Syuraih meminta dihadirkan dua orang saksi. Dan dua saksi itu harus benar-benar pernah menyaksikan, bila baju besi itu benar-benar milik Ali. Maka, Ali pun mengajukan dua orang saksi, pembantunya, Qunbur, dan putranya sendiri Hasan bin Ali.

Syuraih menerima kesaksian Qunbur, tetapi ia tidak mau menerima kesaksian Hasan. "Kesaksian Qunbur saya benarkan, tetapi kesaksian Hasan bin Ali tidak dapat saya terima karena ia adalah putra saudara sendiri. Tidak diterima kesaksian putra untuk perkara ayahnya."

Ali bin Abi Thalib lalu berkata, "Tidakkah engkau mendengar bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, Hasan dan Husein adalah pemimpin di surga?" Dengan suara yang lembut tapi penuh wibawa Syuraih menjawab, "Ya, memang benar." Kemudian Ali bertanya lagi dengan tanpa menunjukkan kejengkelan sedikit pun pada sang Hakim. "Masihkah tidak dapat diterima kesaksian pemimpin pemuda di surga ini?"

Syuraih tetap dengan pendiriannya. Ia tidak dapat menerima kesaksian Hasan bin Ali. Akhirnya Syuraih memutuskan, bahwa baju besi itu adalah milik orang Yahudi itu. Ia telah memenangkan orang itu atas Amirul Mukminin, sebab bukti-buktinya menunjukkan demikian.

Ali tidak angkat bicara lagi. Ia terima keputusan hakim dengan lapang hati. Ia menyadari bahwa ia tidak dapat menghadirkan saksi yang mendukung tuntutannya. Sementara, orang Yahudi itu melihat dengan mata kepala sendiri bagaimanaAli bisa menerima keputusan dengan lapang hati. Padahal ia tahu, baju besi itu milikAli. Melihat adegan yang mengharukan itu, orang Yahudi itu pun lalu berkata kepada majelis persidangan, "Sesungguhnya, baju besi ini benar-benar kepunyaan Amirul Mukminin. Aku memungutnya sewaktu dalam sebuah peperangan."

Ali sempat terkejut. Tapi orang itu meneruskan ucapannya dengan dua kalimat syahadat, "Asyhadu alla ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah." Dari peristiwa yang baru saja dialaminya itulah, secepat itu ia mendapatkan hidayah Allah swt. Lalu dengan kesadaran ia masuk Islam. Ia benar-benar menemukan sebuah pusaran pengharapan.

Tatkala Ali mendengar orang Yahudi itu telah membaca syahadat, dengan segera pula ia menyatakan, "Kalau begitu, baju besi itu kuhadiahkan kepadamu." Selain itu, Ali juga menghadiahi Yahudi itu uang sebanyak sembilan ratus dirham.

Alangkah indahnya Islam. Tapi alangkah indahnya orang-orang yang memeluknya, menjalankannya dengan baik. Seperti Ali yang tunduk pada hukum. Atau Syuraih yang tegas untuk dan demi hukum. Lalu alangkah bahagianya orang Yahudi itu, melihat keindahan Islam, keadilan Islam, melihat pula orang-orang mulia yang menjalankan Islam sepenuh hidupnya, lalu ia tertarik, dan akhirnya mendapatkan hidayah dan masuk Islam. Pada mulanya ia hanya mengharapkan selembar baju besi. Tapi di pusat-pusat pusaran Islam, seperti pada sosok Ali, atau Syuraih, atau pengadilan yang bersih dan berwibawa itu, ia telah menemukan kekayaan batin yang abadi: iman.

Pada mulanya ia hanya menginginkan baju besi. Tapi ia malah mendapat hidayah, mendapat baju besi itu juga, dan bahkan masih ditambah dengan uang sembilan ratus dirham.

Ini mungkin hanya kisah selembar baju besi. Tapi sesungguhnya adalah kisah tentang pengharapan. Tentang orang-orang yang dengan selapang perasaan mengharapkan penyelesaian hidupnya, di tangan orang-orang Muslim, yang bisa dipercaya.

Seperti itu pula semestinya kita menjalani kehidupan kemusliman kita. Menjadi seorang Muslim tak semata soal suka atau tidak suka. Ini memang pilihan, tapi sejujurnya, menjadi Muslim -dan seperti agama Islam itu sendiri- sama artinya dengan menjadi pusaran pengharapan.

Seorang Muslim harus bisa menjadi pusaran pengharapan, bagi diri sendiri, orang lain, lingkungan dan alam semesta ini. Rasulullah saw bersabda, "Sebaik-baik manusia, yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." Sementara dalam hadits yang lain, Rasulullah menegaskan, "Orang Muslim, ialah orang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya."

Dua hadits di atas menegaskan apa yang kita sebut dengan daya cipta manfaat. Artinya, kemusliman kita semestinya menjadi pusaran-pusaran manfaat, yang orang lain dan kehidupan sekitar menaruh harapan besar pada jati diri kemusliman kita. Hadits itu juga menegaskan, bagaimana seharusnya arus manfaat dari diri kita terus mengalir, sementara arus yang merugikan tertahan. Sehingga orang-orang mendapat manfaat dari diri kita, sekaligus terhindar dari kejahatan lisan dan tangan kita.

Daya cipta manfaat, adalah prinsip utama kehidupan seorang mukmin. Tetapi sumber inspirasi dari daya cipta manfaat adalah keimanan itu sendiri. Itu sebabnya, seorang mukmin harus bisa hidup dengan imannya itu. Keimanan itu sendiri harus berbuah, memberi manfaat bagi orang lain. Sebab tradisi keimanan sendiri, atau anatominya adalah seperti pohon yang memberi buah manfaat bagi kehidupan ini. Allah swt menjelaskan, "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (tauhid) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat."

"Dan perumpamaan kalimat yang buruk (kekufuran) seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permurkaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di duniia dan akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzolim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. " (QS. Ibrahim: 24-26).

Bila pengharapan itu tak bisa lagi ditautkan pada diri orang-orang Islam, maka tak akan ada lagi pengharapan yang layak diimpikan. Sesungguhnya di negeri ini, di tempat ini, kita ditakdirkan lahir dan tumbuh sebagai seorang Muslim.

Maka di sini, di dalam diri kita, di kebesaran umat Muslim di negeri ini, ada begitu banyak pusaran pengharapan, dari orang lain, dari sesama kita, juga dari kehidupan para penduduk bumi di mana saja.

Di setiap pilihan hidup kita, sebagai apa pun, kemusliman kita harus berdnya cipta, memberi manfaat, dan menjadi pusaran pengharapan bagi kehidupan. Hanya orang-orang Muslim yang punya daya cipta manfaat, yang akan memancarkan cahaya Islam dalam performa luhur, yang mampu menjadi ruh bagi kehidupan ini. Wallahu’alam.

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar untuk menyempurnakan artikel ini,

Listen to the Qur'an: